Tentang Kami

Menelusuri sejarah, prinsip, tujuan, serta struktur organisasi kami.

Sejarah Singkat

Sejarah

PERGERAKAN merupakan kependekan dari Perhimpunan Penggerak Advokasi Kerakyatan atau dalam sering disebut juga sebagai People-Centered Advocacy Organization for Social Justice. Secara legal, PERGERAKAN sebagai organisasi yang berbasiskan keanggotaan didirikan pada tahun 2003 dan dikukuhkan melalui kongres-nya yang pertama pada tahun 2005 di Bali oleh organsiasi-organsiasi rakyat, NGO dan aktor-aktor gerakan sosial lainnya. Meskipun demikian, organisasi ini sesungguhnya telah diinisiasi sejak tahun 1999 sampai dengan tahun 2002 melalui serangkaian proses riset, asesmen, pendidikan-pendidikan serta serangkaian pertemuan-pertemuan konsolidasi baik pada skala nasional maupun di wilayah-wilayah. Proses tersebut secara massif melibatkan puluhan organisasi masyarakat sipil dan individu yang terlibat langsung dalam gerakan advokasi di Indonesia.

Pada kongres pertama, anggota PERGERAKAN terdiri dari 14 serikat rakyat (serikat perempuan, petani, buruh, nelayan, masyakat adat) dan 4 orang anggota individu. Pada kongres yang kedua, anggota bertambah menjadi 24 organisasi rakyat dan 6 orang anggota individu. Berdasarkan konstitusi, keanggotaan individu ini tidak boleh melebihi 20% dari jumlah total anggota. Dan mekanisme pemilihana anggota individu dipilih dan diputuskan oleh anggota organisasi rakyat. Pada kongres yang ketiga, PERGERAKAN bertransformasi menjadi konfederasi yang kemudian namanya berubah menjadi KONFEDERASI PERGERAKAN RAKYAT INDONESIA (KPRI). Hal ini berimplikasi pada perubahan sistem keanggotaan PERGERAKAN. Saat ini anggota PERGERAKAN adalah federasi-federasi serikat rakyat tingkat nasional dan gabungan dari federasi dan serikat yang tidak memenuhi persyaratan keanggotaan federasi.

Prinsip Organisasi

  1. Kerakyatan, yakni suatu gerakan yang berbasis pada kekuatan massa Rakyat
  2. Solidaritas, yakni kebersamaan, dan keselarasan antar pihak baik internal mupun dengan pihak-pihak luar.
  3. Progresif, yakni terus-menerus mengejar capaian yang lebih baik dan berkesinambungan dalam penguatan masyarakat lokal yang otonom.
  4. Aksesibilitas, yakni kemudahan untuk mengakses bagi semua pihak yang membutuhkan pelayanan.
  5. Pelayanan yang bersifat partisipatoris, terbuka, kesertaan semua anggota, tanggung gugat, mudah dijangkau, peka jender, kesetaraan dan mendorong kemandirian anggota yang dilayani.
  6. Desentralisasi, yakni model kelembagaan dan pelayanan harus menyebar di berbagai wilayah.
  7. Independensi, yakni memiliki sikap yang mandiri dan tegas untuk tidak bisa diintervensi oleh kepentingan manapun
  8. Dibangunnya mekanisme pengambilan keputusan yang berorientasi pada tali mandat konstituen.
  9. Memperhatikan perspektif hak asasi manusia, jender, anak, lingkungan, dan perspektif lainnya yang sesuai dengan perkembangan rasa keadilan di dalam masyarakat.
  10. Swadaya, yakni mengutamakan pemanfaatan sumberdaya internal untuk pengembangan kapasitas gerakan sosial dan politik.
  11. Membuka diri terhadap semua pihak yang memiliki visi, misi, tujuan dan sejalan untuk terlibat dalam organisasi.
  12. Keadilan yang memberikan hak dan penghargaan yang sama bagi semua anggota
  13. Kesetaraan yakni memberikan kesempatan yang sama dalam kepemimpinan organisasi bagi seluruh anggota

Tujuan dan Fungsi Organisasi

Tujuan

  1. Mewujudkan tatanan masyarakat baru yang adil, setara dan sejahtera. Yaitu suatu masyarakat dimana di dalamnya tumbuh individu-individu yang kritis, yang mampu berpikir rasional dan ilmiah, yang mampu mendisiplinkan dirinya sendiri, independen namun mampu bekerja kolektif, punya ambisi secara sehat untuk diri sendiri namun juga memiliki kepedulian sosial.
  2. Setiap orang terbebas dari diskrimniasi dan mampu berperan aktif turut menentukan keputusan menyangkut kepentingan bersama dan menikmati hasil kerjanya.
  3. Kebebasan yang dimiliki oleh setiap orang dalam menggerakkan potensi diri untuk mempertinggi derajat kemanusiaannya tidak ditujukan untuk pencapaian kepuasan individualnya semata tetapi juga untuk turut memajukan kemakmuran serta kesejahteraan bersama. Suatu kemajuan dan kemakmuran yang tidak diperoleh dengan cara-cara penghancuran sumber-sumber kehidupan dan keberlangsungan layanan alam.
  4. Suatu kemajuan dan kemakmuran yang tidak diperoleh dengan cara-cara penghancuran sumber-sumber kehidupan dan keberlangsungan layanan alam.

Fungsi

  1. Memimpin secara ideologi dan politik pada gerak langkah anggota-anggotanya;
  2. Menumbuhkan masyarakat yang sadar, terdidik dan terorganisir;
  3. Melakukan penataan organisasi gerakan rakyat sehingga tumbuh menjadi rumah bersama dan basis pelaksanaan atas nilai-nilai, cara-cara, hubungan-hubungan sosial-ekonomi-politik-budaya yang dicita-citakan.

Struktur Organisasi KPRI Periode 2016-2020

MAJELIS PENGARAH ORGANISASI

Koordinator

Sapei Rusin (Individu)

Anggota

  1. Hermawan (GASBI)
  2. Kamardi Arif (GEMA)
  3. Agustiana (PPPI)
  4. Bambang Suryantoro (FSPBI)
  5. Lely Zaelani (HAPSARI)
  6. Iwan Ridwan (KBI)
  7. Sutrisno (FSNN)
  8. Eko Waluyo (SPRI)
  9. Sudarno (Individu)
  10. Noer Fauzi (Individu)
  11. Abdon Nababan (Individu)
  12. Arimbi Heroeputri (Individu)

DEWAN PIMPINAN NASIONAL

Ketua

Chabibullah (PPPI)

Sekretaris

Anwar Ma’ruf (KBI)

Anggota

  1. Mukhtar Guntur (FSPBI)
  2. Vinsensius Vermy (GEMA)
  3. Marlo Sitompul (SPRI)
  4. Supriyono (GASBI)
  5. Istuti Laili Lubis (HAPSARI)
  6. M. Yamin (FSNN)

Anggota Kami

Anggota KPRI