Mencermati silang sengketa yang riuh, intens, dan sering kali menguras energi belakangan ini di gelanggang perdebatan gerakan, kita sejatinya sedang diajak untuk melakukan sebuah perenungan yang sangat mendalam dan menyeluruh.
Sebagai bagian dari ekosistem pergerakan ini, kecemasan yang sama mengenai kebuntuan langkah strategis dalam memenangkan pertarungan kelas hari ini tentu menjadi beban moral kita bersama.
Dalam sebuah keriuhan diskursus publik dan aktivisme, kita sering kali tanpa sadar tergiring untuk meyakini bahwa letak persoalan utama dari mandeknya gerakan rakyat bersumber semata-mata pada perbedaan posisi politik di permukaan.
Seolah-olah kita harus memilih salah satu jalan yang dianggap paling mutlak, seakan-akan kebenaran sejarah dan strategi pembebasan hanya disediakan dalam bentuk pilihan ganda yang saling meniadakan.
Namun, jika kita bersedia menepi sejenak dari hiruk-pikuk interupsi tersebut, meredam ego sektoral kita masing-masing, dan membedah anatomi polemik ini secara lebih holistik, kita akan menemukan sebuah realitas masalah yang jauh lebih mendasar dan mengakar.
Refleksi panjang ini sama sekali tidak ditujukan untuk menghakimi kubu mana yang paling benar atau menyalahkan pihak mana yang keliru, karena penghakiman semacam itu hanya akan mereproduksi perpecahan yang tidak produktif.
Sebaliknya, tulisan ini adalah sebuah ajakan otokritik kolektif bahwa mandeknya diskursus gerakan kita hari ini mungkin sama sekali bukan disebabkan oleh perbedaan posisi strategis di permukaan, melainkan karena metode produksi pengetahuan di dalam tubuh gerakan kita sendiri yang tengah mengalami krisis epistemologis yang parah.
Objek evaluasi mendesak kita sesungguhnya bukanlah membedah anatomi ragam wujud taktik organisasional yang saling dipertentangkan, melainkan membongkar cara bernalar, kerangka analisis, dan landasan epistemologi yang memproduksi argumen-argumen tersebut.
Terlepas dari kubu pemikiran mana yang dibela, seluruh pihak sejatinya berdiri di atas satu gelanggang kecemasan yang persis sama. Akan tetapi, dalam kacamata bedah metodologis, kita semua tampaknya sedang mengidap sebuah sindrom teoretis komunal: kita kerap mengklaim berpijak pada analisis materialisme historis yang membumi, tetapi praktik analisis kita di lapangan justru sering kali beroperasi secara aprioristik, deduktif, elitis, dan sangat parsial.
Inilah wujud paling ironis dari praktik keilmuan gerakan kita saat ini, sebuah kondisi bias kronis yang pantas kita renungkan bersama sebagai sindrom materialisme tanpa material.
Secara filosofis, a priori merujuk pada pengetahuan yang dianggap sahih tanpa perlu diuji lewat pengalaman inderawi. Kebenaran semacam ini cukup ditemukan lewat kerja akal semata, lewat deduksi logis dari premis yang sudah diterima sebagai “given” sejak awal, tanpa perlu bersentuhan dengan dunia nyata.
Tradisi ini punya silsilah panjang dalam filsafat Barat. Descartes meletakkan kepastian pada aktivitas berpikir itu sendiri. Rasionalisme kontinental yang mengikutinya meyakini akal murni sanggup menjangkau kebenaran tanpa harus bersusah payah mengotori tangan dengan data lapangan.
Materialisme dialektika dan historis lahir justru sebagai bantahan tegas terhadap warisan semacam ini. Marx, yang mewarisi sekaligus mengoreksi materialisme Feuerbach, menolak gagasan bahwa kebenaran bisa diputuskan di ruang spekulasi murni.
Dalam tesis keduanya tentang Feuerbach, ia menegaskan bahwa soal apakah pemikiran manusia memiliki kebenaran objektif bukan persoalan teoretis, melainkan persoalan praktis. Manusia harus membuktikan kebenaran pikirannya lewat praktik, lewat konfrontasi nyata dengan dunia material, bukan lewat kerapian logika di atas kertas semata.
Marx tidak berhenti pada kritik terhadap rasionalisme. Ia juga mengoreksi materialisme lama ala Feuerbach, yang meski sudah menempatkan materi sebagai yang utama, namun tetap memperlakukan dunia sebagai objek yang dikontemplasikan secara pasif, bukan sebagai medan yang harus disentuh lewat kerja dan praktik manusia yang aktif.
Di sinilah letak keunikan MDH: ia menolak dua godaan sekaligus, godaan rasionalisme yang membangun kebenaran dari akal murni tanpa pengalaman, dan godaan materialisme mekanis yang memandang fakta seolah cukup dikumpulkan dan dicatat tanpa pernah diolah lewat kerangka berpikir yang aktif menggauli kenyataan.
Lenin merumuskan pijakan ini lebih tajam lagi lewat apa yang kerap disebut teori refleksi. Bagi Lenin, kesadaran manusia—betapapun canggih ia mengolah konsep dan kategori—pada dasarnya adalah pantulan dari realitas material objektif yang berdiri di luar dan mendahului kesadaran itu sendiri.
Konsekuensinya jelas: tidak ada jalan pintas menuju kebenaran yang melompati pengalaman inderawi dan pengamatan lapangan. Setiap generalisasi, setiap dalil teoretis, mesti bisa dilacak balik ke rangkaian fakta material yang benar-benar diamati, diukur, dan diverifikasi, bukan sekadar diturunkan dari kerangka konsep yang sudah telanjur mapan di kepala si penganalisis sebelum ia menyentuh satu data pun.
Namun begitulah pola yang belakangan cukup sering terjadi. Titik berangkat sebagian analisis kontemporer sepertinya bukan dari fakta di lapangan, melainkan dari rak buku. Seorang penganalisis mungkin saja hanya menyerap satu kerangka teori—entah itu potongan Gramsci, cuplikan Poulantzas, atau rumus Lenin yang dihafal lepas dari konteks sejarahnya—lalu dari situ merumuskan hipotesis tentang situasi yang sedang dihadapi, dan baru kemudian pergi mencari data untuk menguji hipotesis tersebut.
Menyusun hipotesis dari kerangka teoretis yang sudah ada sebetulnya bagian sah dari kerja ilmiah mana pun, dan tidak ada yang keliru dari langkah ini sejauh ia berhenti sebagai titik berangkat.
Persoalan muncul ketika pencarian data berubah diam-diam menjadi seleksi data: temuan yang selaras dengan hipotesis awal dipungut dan dipamerkan sebagai bukti, sementara temuan yang berseberangan dibuang, diabaikan, agar tidak mengganggu bangunan konsep yang sudah telanjur berdiri di kepala.
Kesimpulan yang telah berdiri sebelum data dikumpulkan bukan lagi analisis, melainkan pembenaran yang mengenakan kostum akademis.
Contoh konkret dari pola ini tidak sulit ditemukan pada dekade terakhir. Ambil gelombang penolakan UU Cipta Kerja pada Oktober 2020. Sehari setelah pengesahannya di rapat paripurna DPR pada 5 Oktober, demonstrasi meletus serentak di puluhan kota, berlangsung hingga akhir bulan, dan menurut pemantauan Amnesty International Indonesia berujung pada lebih dari 6.600 penangkapan di 21 provinsi.
Skala mobilisasi ini sempat dibaca sebagian kalangan sebagai penanda bahwa tekanan jalanan sendirian akan cukup untuk memaksa pembatalan undang-undang tersebut.
Namun kenyataannya berjalan berbeda dari Kesimpulan itu. Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada November 2021 dan memberi tenggat dua tahun untuk perbaikan.
Akan tetapi, pemerintah menempuh jalur Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang pada akhir 2022, dan DPR mengesahkannya kembali menjadi undang-undang pada Maret 2023 nyaris tanpa mengubah substansi.
Ketika langkah ini kembali diuji lewat gugatan formil ke MK, permohonan tersebut ditolak. Sengketa yang tampak sebagai pertarungan jalanan pada 2020 pada akhirnya diselesaikan lewat kalkulasi koalisi parlemen dan tafsir prosedural konstitusi—medan yang sejak awal luput dari peta banyak analisis yang berhenti pada pembacaan momentum aksi massa semata.
Gejala ini kian terasa ketika kerangka teoretis yang dipakai sebagai titik berangkat itu sendiri diimpor mentah-mentah dari pengalaman sejarah masyarakat lain, tanpa pernah diterjemahkan lewat penyelidikan yang sungguh-sungguh atas kondisi material Indonesia sendiri.
Sebuah konsep yang lahir dari pengalaman kelas pekerja Eropa abad ke-19, atau dari perdebatan akademis benua lain empat dekade lalu, ditempelkan begitu saja pada gejala sosial di sini seolah kondisi material kedua tempat itu identik.
Ini bentuk lain dari rasionalisme yang sama: mendahulukan kerapian konseptual di atas kesetiaan pada kenyataan konkret yang tengah dihadapi. Cara kerja yang sehat semestinya berjalan ke arah sebaliknya, atau setidaknya menempuh perjalanan pulang-pergi antara keduanya.
Mao, dalam risalahnya tentang praktik, menggambarkan proses kognisi manusia sebagai pendakian dua tahap. Mula-mula pengetahuan inderawi, yang diperoleh lewat pengamatan dan pengalaman langsung atas gejala-gejala konkret.
Lalu naik menjadi pengetahuan rasional, lewat kerja penalaran yang menyaring, menyusun, dan mengabstraksi gejala-gejala tersebut menjadi konsep yang lebih utuh. Yang sering dilupakan justru tahap ketiganya: pengetahuan rasional itu wajib dikembalikan lagi ke praktik untuk diuji, dan bila kenyataan di lapangan membantahnya, konseplah yang harus direvisi, bukan kenyataan yang dipaksa tunduk pada konsep.
Bila kita mencari preseden konkret dari metode yang benar-benar berangkat dari kondisi material rakyat secara menyeluruh, sejarah pergerakan kita sendiri sebetulnya sudah pernah mempraktikkannya, dan kita tidak perlu menoleh jauh-jauh ke tradisi teoretis luar negeri untuk menemukannya.
Menjelang dan sepanjang pelaksanaan landreform awal 1960-an, PKI lewat onderbouwnya Barisan Tani Indonesia menjalankan serangkaian riset aksi partisipatoris di pedesaan pada 1959, 1964, dan 1965—upaya yang secara eksplisit dirancang untuk mengoreksi kelemahan tradisi penelitian angket yang positivis, yang cenderung memotret desa sebagai satuan seragam tanpa membedah lapisan kelas di dalamnya.
Riset-riset itu memetakan secara rinci perbedaan kelas di tingkat desa, situasi petani tak bertanah, dan jerat utang yang membelenggu petani gurem, sebagaimana terekam dalam tulisan D.N. Aidit maupun dalam buku Ina Slamet, Pokok-Pokok Pembangunan Masyarakat Desa, yang terbit 1965 dan menjadi salah satu dari sedikit rujukan serius soal pembaruan pedesaan pada masanya.
Temuan lapangan ini menghasilkan gambaran yang jauh berbeda dari kesimpulan Clifford Geertz pada periode yang sama, yang lewat tesis involusi pertaniannya justru menggambarkan kaum tani sebagai golongan homogen yang sama-sama membagi kemiskinan.
Geertz berangkat dari kerangka antropologis yang diterapkan dari luar ke atas data yang dikumpulkan lewat metode jarak jauh, sementara kader-kader BTI turun langsung, tinggal, dan mencatat detail sekecil apa pun tentang kondisi rumah tangga petani kaya, menengah, hingga tunakisma.
Diferensiasi kelas yang riil di pedesaan, yang justru menjadi kunci untuk merancang taktik landreform yang tepat sasaran, hanya bisa ditangkap oleh metode yang pertama, bukan yang kedua.
Ketika militer menyita seluruh arsip partai dan memanggil akademisi untuk menganalisisnya pasca peristiwa 30 September 1965. Sejumlah sarjana yang diminta membaca arsip itu mengaku terkejut oleh tingkat kecanggihan hasil survei yang dikirim kader-kader pedesaan PKI ke pusat partai.
Tradisi penyelidikan semacam inilah yang perlu dihidupkan kembali hari ini, bukan sebagai nostalgia romantik terhadap sebuah partai yang telah dihancurkan, melainkan sebagai keharusan metodologis.
Tanpa penyelidikan lapangan yang sistematis dan berjenjang seperti itu, klaim bahwa sebuah analisis berangkat dari kondisi material rakyat hanya akan menjadi slogan kosong yang diucapkan di ruang diskusi yang jauh dari desa, pabrik, atau kampung nelayan yang justru menjadi objek dari analisis tersebut.
Menghidupkan kembali tradisi ini tidak berarti setiap kelompok harus langsung menyusun riset seluas yang dilakukan BTI pada masanya. Keterbatasan dana, tekanan represi, dan fragmentasi organisasi hari ini adalah kenyataan material yang tidak bisa diabaikan begitu saja.
Titik mula yang realistis justru jauh lebih kecil: satu basis kerja yang sudah didampingi, satu kampung, satu klaster buruh, atau satu komunitas nelayan yang sudah dikenal kadernya.
Dari titik itu, penyelidikan bisa dimulai dari hal paling sederhana—mencatat siapa bekerja di sektor apa, berapa penghasilan dan pengeluaran rutin sebuah rumah tangga, kepada siapa mereka berutang dan dengan bunga berapa, apa yang terjadi ketika harga kebutuhan pokok naik.
Catatan semacam ini tidak memerlukan metodologi survei berskala nasional atau dana penelitian yang besar. Ia bisa dilakukan lewat kunjungan rutin yang memang sudah menjadi bagian dari kerja pendampingan, asalkan hasilnya dicatat secara sistematis, bukan sekadar disimpan sebagai kesan personal kader yang turun.
Yang penting bukan skala datanya di awal, melainkan kebiasaan untuk kembali secara berkala ke lapangan yang sama, membandingkan catatan lama dengan temuan baru, dan berbagi hasilnya lintas basis serta lintas kota secara berjenjang, sehingga potongan-potongan kecil ini lama-lama bisa dirangkai menjadi peta yang lebih utuh.
Ada satu kenyataan yang mestinya membuat kita merenung jika terus abai terhadap tradisi ini: negara, lewat struktur komando teritorialnya, justru menjalankan prinsip metodologis yang sama secara rutin dan berjenjang.
Doktrin pembinaan teritorial TNI menempatkan Bintara Pembina Desa di tingkat desa dan kelurahan dengan tugas pokok yang secara resmi disebut kemampuan intelijen teritorial dan kemampuan pengawasan wilayah—mengumpulkan dan memutakhirkan data geografi, demografi, serta kondisi sosial, ekonomi, ideologi, dan psikologi masyarakat secara berkala, hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh negeri.
Ini bukan rahasia yang perlu dibongkar lewat investigasi khusus; ini doktrin resmi yang bisa dibaca siapa saja. Yang mestinya membuat kita gelisah adalah kenyataan bahwa struktur inilah, dan bukan gerakan yang mengklaim membela kepentingan rakyat, yang memiliki mekanisme paling konsisten dan berjenjang untuk memahami kondisi riil rakyat dari akar rumput hingga ke pusat komando.
Sungguh ironis jika kita, yang mengaku berpihak pada rakyat dan mengklaim memakai pisau Analisa MDH, kalah telak dalam soal paling dasar ini: mengetahui secara rinci dan mutakhir bagaimana rakyat benar-benar hidup, bekerja, berutang, dan bertahan hari demi hari.
Menghidupkan kembali kerja penyelidikan sosial seperti ini bukan pekerjaan yang bisa diselesaikan lewat satu forum diskusi atau satu artikel opini. Ia menuntut kader yang bersedia tinggal, mencatat, dan kembali berkali-kali ke lapangan yang sama, memverifikasi temuan lama dengan data baru, sebagaimana ditunjukkan oleh tradisi penyelidikan partisipatoris kita sendiri.
Tanpa kerja semacam ini, sebaik apa pun kerangka teoretis yang kita kuasai, kita akan terus mengulang malpraktik yang sama: mendiagnosis kondisi rakyat dari kejauhan, sementara yang benar-benar memiliki peta sosial paling rinci justru berada di pihak yang berhadapan dengan kita.
Perlu ditegaskan pula bahwa koreksi terhadap rasionalisme ini tidak lantas berarti materialisme dialektika jatuh ke kutub sebaliknya, yakni empirisisme naif yang memuja pengumpulan fakta demi fakta tanpa kerangka berpikir yang mengarahkannya.
Positivisme lama, yang meyakini kebenaran cukup disusun dari akumulasi data indrawi tanpa penalaran teoretis yang aktif mengolahnya, sama bermasalahnya dengan rasionalisme yang menolak data sama sekali.
Seorang yang mengumpulkan seribu potong fakta lapangan tanpa kerangka konsep untuk menyusunnya hanya akan berakhir dengan tumpukan catatan yang tidak bisa menjelaskan apa pun.
Materialisme dialektika berdiri tepat di titik yang menolak kedua godaan ekstrem itu sekaligus. Sebab itu, tradisi materialisme dialektika sesungguhnya tidak pernah memperlakukan deduksi dan induksi sebagai dua kubu yang saling meniadakan.
Keduanya adalah dua momen dalam satu proses spiral yang sama: deduksi menyumbang kerangka awal yang mengarahkan ke mana kita harus mencari dan apa yang mesti diperhatikan di lapangan, sementara induksi mengoreksi, memperkaya, atau bahkan membongkar kerangka itu berdasarkan apa yang benar-benar ditemukan.
Tanpa deduksi, penyelidikan lapangan akan tersesat tanpa arah, tenggelam dalam tumpukan fakta yang tak bermakna. Tanpa induksi, deduksi akan mengeras menjadi dogma yang kebal terhadap sanggahan apa pun dari kenyataan.
Masalah baru muncul ketika seseorang berhenti di tahap deduksi dan menganggap pekerjaannya sudah selesai di situ—ketika hipotesis yang lahir dari bacaan teoretis diperlakukan seolah sudah menjadi kesimpulan final, tanpa pernah dikembalikan lagi ke ranah induksi untuk diuji ulang terhadap temuan-temuan baru yang mungkin justru mengoreksinya.
Pada titik inilah rasionalisme menyusup diam-diam ke dalam kerja yang mengaku dirinya materialis, bukan lewat pengakuan terbuka, melainkan lewat kemalasan metodologis yang membiarkan satu putaran deduksi berlaku seolah kebenaran paripurna.
Cara kerja yang cacat semacam ini, pada akhirnya, tidak berhenti sebagai kesalahan akademis yang bisa didiskusikan santai di ruang diskusi atau kelompok baca. Ia berubah menjadi malpraktik dalam pengertian yang sesungguhnya: kelalaian profesional seseorang dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak lain.
Seorang analis yang menjatuhkan diagnosis atas situasi gerakan—menyimpulkan bahwa momentum sudah matang, bahwa aliansi tertentu layak dibangun, bahwa taktik tertentu akan berhasil—tanpa pernah benar-benar memeriksa kondisi material yang ia klaim sedang ia baca, sesungguhnya sedang melakukan hal yang persis sama dengan dokter yang menuliskan resep sebelum memeriksa pasiennya.
Seperti seorang dokter yang mendengar sepenggal keluhan, lalu—karena sudah punya teori favorit tentang penyakit apa yang sedang marak musim ini—langsung menuliskan resep tanpa mengecek tekanan darah, tanpa menelusuri riwayat penyakit, tanpa satu pun pemeriksaan penunjang.
Jika diagnosisnya kebetulan benar, pasien sembuh dan tak seorang pun mempersoalkan metodenya. Namun begitu diagnosisnya keliru, obat yang diberikan bukan menyembuhkan, melainkan menutupi gejala sesungguhnya sembari membiarkan penyakit yang asli terus menggerogoti tubuh pasien, kadang sampai pada titik yang tak lagi bisa diperbaiki.
Kerugian dari kekeliruan semacam ini tidak pernah ditanggung sendiri oleh sang dokter. Ia ditanggung oleh pasien yang mempercayakan tubuhnya kepada otoritas keahlian yang disandang dokter tersebut.
Begitu pula yang terjadi ketika analisis gerakan yang cacat metode berasal dari seseorang yang dihormati karena bacaan teoretisnya yang luas, atau punya jejak rekam organisasi yang panjang.
Kita perlu jujur mengakui bahwa lingkungan pergerakan kita punya kecenderungan untuk mengamini apa yang diucapkan oleh figur semacam ini tanpa upaya independen untuk menelaah ulang klaim yang dilontarkan.
Reputasi teoretis sering diperlakukan sebagai jaminan ketepatan metode, padahal keduanya adalah dua hal yang berbeda. Ini kekeliruan logis lama yang oleh para pemikir klasik disebut argumentum ad verecundiam atau menerima sebuah klaim sebagai benar semata-mata karena yang mengucapkannya adalah figur yang dihormati, bukan karena klaim itu telah lolos dari pengujian empiris yang memadai.
Ketika otoritas semacam ini keliru membaca situasi—menyimpulkan kondisi sudah revolusioner padahal baru berupa gejolak lokal yang sesaat, atau sebaliknya menyimpulkan situasi masih tenang padahal krisis struktural sudah mendekati titik didih—kerugian yang timbul tidak berhenti pada dirinya sendiri.
Kader yang menaruh kepercayaan pada diagnosis itu akan mengarahkan tenaga, waktu, dan risiko keamanan mereka berdasarkan peta yang keliru. Sumber daya organisasi yang terbatas dialokasikan untuk skenario yang salah baca.
Massa yang sudah mulai bergerak bisa terdorong maju ke garis konfrontasi yang belum siap mereka hadapi, atau sebaliknya ditahan mundur justru pada saat yang menuntut mereka melangkah.
Dalam kedua kemungkinan itu, ongkos dari kekeliruan analitis dibayar bukan oleh si penganalisis yang duduk aman di depan tumpukan bacaannya, melainkan oleh mereka yang berada di garis depan dan mempercayakan arah langkah mereka pada diagnosis yang, belakangan baru diketahui, tidak pernah benar-benar diperiksa ke lapangan.
Maka ketika seseorang mengklaim tengah memakai pisau Analisa MDH, pertanyaan pertama yang mesti diajukan bukan seberapa fasih ia mengutip istilah teoretis, melainkan seberapa jauh kesimpulannya benar-benar berangkat—dan kembali—ke kondisi material yang riil.
Marx sendiri, dalam tesis terakhirnya tentang Feuerbach, menegaskan bahwa tugas seorang pemikir bukan sekadar menafsirkan dunia dengan berbagai cara, melainkan mengubahnya, dan mengubah dunia hanya mungkin dilakukan oleh mereka yang bersedia berinteraksi dengan kenyataan itu sendiri, bukan oleh mereka yang puas berhenti pada penafsiran yang rapi di atas kertas.
Materialisme, sebagaimana namanya sendiri menegaskan, tidak bisa dipisahkan dari kewajiban untuk turun, mengamati, mengukur, dan menguji ulang. Sebuah teori yang tidak pernah lagi dihadapkan pada kemungkinan dibantah oleh temuan baru bukan lagi ilmu, melainkan keyakinan yang kebetulan mengenakan kosakata ilmiah.
Kita boleh menghormati keluasan bacaan seseorang, tetapi penghormatan itu tidak boleh menggantikan kewajiban kita sendiri untuk memeriksa apakah diagnosisnya benar-benar berpijak pada pemeriksaan, atau sekadar pada keyakinan yang sudah lama tertanam sebelum ia sempat menoleh ke kenyataan.
Sebab pada akhirnya, dalam gerakan seperti dalam kedokteran, yang menanggung akibat dari diagnosis yang keliru bukanlah tangan yang menulis resep, melainkan tubuh yang telanjur mempercayakan dirinya untuk disembuhkan.


