AROSP – Petisi Satu Juta Tanda Tangan: https://c.org/w6rvCnxnYv
Kenakan Pajak pada Orang Kaya, Bukan Orang Miskin, untuk Membiayai Perlindungan Sosial Universal
Hampir separuh populasi dunia hidup tanpa bentuk perlindungan sosial apa pun.
Sementara itu, 10% orang terkaya:
- Memiliki tiga perempat kekayaan global
- Menyebabkan lebih dari 75% emisi karbon yang terkait dengan kepemilikan modal swasta
- Membayar pajak jauh lebih sedikit daripada yang seharusnya
Separuh umat manusia termiskin hanya memiliki 1/50 dari kekayaan global dan menderita dampak terberat dari bencana iklim, kerawanan pangan, dan kurangnya layanan kesehatan. Perempuan, pekerja informal, migran, dan komunitas yang terpinggirkan paling terdampak.
Seruan Kami: Perluas perlindungan sosial — jaminan kesehatan, perlindungan maternitas, tunjangan anak, pensiun, tunjangan disabilitas, dan banyak lagi — untuk SEMUA warga negara, termasuk pekerja informal, pekerja migran, anak-anak, remaja, lansia, penyandang disabilitas, LGBTQA+, Dalit, masyarakat adat, etnis, dan minoritas agama.
Cara Membiayainya:
- Terapkan pajak kekayaan tahunan sebesar 1% pada 1–10% orang terkaya.
- Bebaskan barang-barang kebutuhan pokok dari PPN/GST; naikkan pajak atas barang mewah.
- Perkuat pajak penghasilan progresif.
- Hentikan penyalahgunaan pajak dengan mewajibkan orang kaya untuk membayar setidaknya tarif pajak rata-rata.
- Danai perlindungan sosial darurat melalui pajak sementara pada orang kaya, bukan utang.
- Tandatangani konvensi pajak PBB untuk memastikan perusahaan membayar pajak yang adil.
- Bangun sistem perlindungan sosial universal dan komprehensif dengan pembiayaan berkelanjutan.
Saatnya menuntut keadilan: PAJAK ORANG KAYA, BUKAN ORANG MISKIN.
Gabungkan suara Anda dalam gerakan 1 Juta Tanda Tangan untuk mengamankan pendanaan bagi perlindungan sosial universal.
#1JutaTandaTangan4PendanaanPerlindunganSosialUniversal
#PajakOrangKayaBukanOrangMiskin


