Kita sering mendengar bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya.
Kalimat itu terdengar begitu biasa hingga hampir tidak pernah lagi dianggap sebagai sesuatu yang perlu dijelaskan. Kita biasa mendengarnya dalam pidato politik, pelajaran sekolah, acara televisi, hingga percakapan sehari-hari. Namun semakin akrab sebuah kalimat di telinga kita, semakin mudah pula kita lupa untuk bertanya apa sebenarnya makna di baliknya. Kita menerima begitu saja narasi kelimpahan itu tanpa pernah benar-benar menguji ukurannya.
Mari kita berhenti sejenak dan mengajukan satu pertanyaan mendasar "seberapa kaya sebenarnya Indonesia?"
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), klaim kekayaan itu bukanlah isapan jempol. Nilai ekspor Indonesia sepanjang tahun 2024 mencapai lebih dari US$264 miliar. Sebagian besar nilai tersebut berasal dari komoditas yang diambil langsung dari alam Indonesia atau dihasilkan melalui pengolahan sumber daya alam yang berasal dari tanah, laut, dan perut bumi Indonesia.
Batu bara sendiri menyumbang lebih dari US$30 miliar. Produk berbasis nikel menyumbang puluhan miliar dolar lainnya lalu kelapa sawit dan turunannya menghasilkan lebih dari US$20 miliar per tahun. Di luar itu masih terdapat gas alam, tembaga, emas, timah, bauksit, hasil perikanan, dan berbagai komoditas lainnya yang setiap tahun mengalir ke pasar dunia.
Agar mudah dipahami, bayangkan bahwa hanya dari tiga komoditas utama, yaitu batu bara, nikel, dan kelapa sawit, nilai yang dihasilkan setiap tahun sudah mencapai lebih dari seribu triliun rupiah. Jumlah itu bahkan mendekati setengah dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia.
Lalu, jika kekayaan yang dihasilkan negeri ini begitu besar, mengapa sebagian besar rakyat Indonesia masih harus bekerja keras hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar? Mengapa biaya hidup terus meningkat lebih cepat daripada kemampuan banyak keluarga untuk menabung? Mengapa persoalan pendidikan, kesehatan, perumahan, dan pekerjaan yang layak tetap menjadi masalah sehari-hari bagi jutaan orang?
Biasanya, pertanyaan tersebut memicu jawaban-jawaban klise yang menyederhanakan masalah. Ada yang menunjuk korupsi sebagai akar tunggalnya, atau menyalahkan ketidakbecusan pejabat publik. Sebagian orang bahkan melangkah lebih jauh dengan menyalahkan mentalitas masyarakat, sementara yang lain pasrah pada asumsi bahwa Indonesia memang masih terlalu miskin untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Kelemahan mendasar dari seluruh asumsi tersebut adalah kegagalannya melihat gambaran besar karena ia hanya menjelaskan serpihan kecil dari persoalan. Korupsi memang nyata, begitu pula keberadaan pejabat bermental buruk dan kebijakan yang keliru. Namun, jika hulu persoalannya hanya terletak pada moralitas individu, maka pergantian rezim atau pemecatan beberapa pejabat publik seharusnya sudah cukup untuk membawa perubahan mendasar.
Namun faktanya tidak demikian.
Buktinya, sudah beberapa kali presiden berganti, menteri berganti, partai politik berganti, tetapi pola dasarnya tetap bertahan. Kekayaan alam terus dieksploitasi dalam jumlah yang besar, sementara sebagian besar rakyat hanya menikmati sebagian kecil dari hasilnya. Oleh karena itu, untuk memahami mengapa hal itu terjadi, pertama-tama kita harus memahami dari mana kekayaan negara sebenarnya berasal.
Dalam kesadaran sehari-hari, logika kita sering kali dibalik: kekayaan negara dipahami sebagai sesuatu yang diciptakan oleh orang-orang kaya semata. Pemilik perusahaan, investor, hingga negara diagungkan sebagai aktor utama pembentuk kemakmuran. Bahkan, tidak jarang seorang presiden dipandang bak sosok mesianik yang "memberikan" kesejahteraan kepada rakyat yang pasif.
Padahal, jika kita coba melihat lebih dekat, tidak ada satu pun dari kekayaan tersebut yang mewujud dengan sendirinya. Batu bara tidak akan pernah berjalan ke lambung kapal pelabuhan, dan nikel tidak bisa melompat keluar dari perut bumi. Kelapa sawit tidak memanen dirinya sendiri, sebagaimana aspal jalan raya tidak membentang dengan sukarela, dan dermaga tidak beroperasi secara gaib.
Ada satu hukum material yang tidak bisa dibantah:
"Tidak ada satu rupiah pun kekayaan yang tercipta tanpa keterlibatan kerja manusia".
Karl Marx pernah menyebutkan bahwa kerja manusialah yang menciptakan sebuah nilai, namun bukan karena manusia menciptakan materi dari ketiadaan, melainkan karena melalui kerja, alam diubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna dan nilai tukar. Sebongkah nikel yang masih berada di dalam tanah belum menjadi komoditas. Nikel itu baru menjadi bagian dari kekayaan ekonomi setelah tenaga kerja, teknologi, organisasi sosial, dan infrastruktur digunakan untuk mengubahnya menjadi sesuatu yang dapat diperdagangkan.
Hal ini berarti bahwa kekayaan nasional selalu bersumber dari perkawinan antara alam dan kerja manusia. Kita tahu bahwa tanpa alam tidak ada material yang bisa diolah, dan tanpa kerja, material itu tidak akan menjadi apa-apa. Namun, kesadaran ini justru melemparkan kita pada sebuah kontradiksi besar, karena jika alam adalah ruang hidup milik bersama seluruh bangsa dan kekayaan lahir dari kerja kolektif jutaan manusia, mengapa hasil akhirnya justru menumpuk di kantong segelintir elite?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada satu kenyataan yang sering kali tidak disadari bahwa sebagian besar rakyat Indonesia hidup di tengah kekayaan yang secara hukum disebut milik bangsa, tetapi dalam praktik sehari-hari mereka diposisikan seolah-olah hanya sebagai penonton.
Coba perhatikan bagaimana sebagian besar masyarakat memahami hubungan mereka dengan negara. Ketika pemerintah membangun jalan, masyarakat diajarkan untuk berterima kasih kepada pemerintah, begitu juga ketika bantuan sosial diberikan, masyarakat diajarkan untuk berterima kasih kepada presiden. Kemudian ketika subsidi disalurkan, masyarakat diajarkan untuk melihatnya sebagai bentuk kemurahan hati negara, bahkan ketika sebagian kecil keuntungan sumber daya alam kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan publik, hal tersebut sering diperlakukan seolah-olah merupakan hadiah dari penguasa kepada rakyat.
Jelas sekali ini merupakan sebuah logika berfikir yang aneh, bagaimana mungkin kita memosisikan pemerintah sebagai patron yang dermawan? memangnya darimana pemerintah memperoleh uang untuk membangun jalan? darimana anggaran bantuan sosial berasal? darimana dana pendidikan, kesehatan, dan berbagai program publik diperoleh?
Tentu bukan dari kantong pribadi presiden, menteri, gubernur, ataupun pejabat negara lainnya, karena anggaran negara berasal dari aktivitas ekonomi masyarakat itu sendiri. Dari pajak yang dibayarkan rakyat, dari sumber daya alam yang diekstraksi dari tanah Indonesia, dari kerja jutaan orang yang menciptakan nilai ekonomi setiap hari, dan dari berbagai bentuk kekayaan sosial yang lahir dari aktivitas kolektif masyarakat.
Dengan kata lain, pemerintah tidak memberikan miliknya kepada rakyat, melainkan hanya mengelola sesuatu yang pada dasarnya berasal dari rakyat. Kesimpulan ini sebenarnya bukan gagasan radikal, bahkan tertulis secara eksplisit dalam dasar konstitusi Indonesia. Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Sementara Pasal 33 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun selama bertahun-tahun, makna politik dari pasal-pasal tersebut perlahan mengalami penyempitan. Negara semakin sering dipahami sebagai sesuatu yang berdiri di atas rakyat, bukan sebagai instrumen yang dibentuk rakyat untuk mengelola kepentingan bersama. Akibatnya, ketika pemerintah menjalankan fungsi yang memang menjadi kewajibannya, banyak orang memandangnya sebagai bentuk kebaikan hati penguasa.
Fenomena ini berakar pada bagaimana relasi antara rakyat dan negara dikondisikan selama bertahun-tahun. Dalam lanskap politik modern, kekuasaan hampir mustahil dipertahankan semata-mata lewat jalur paksaan fisik, sebab tidak ada rezim yang sanggup mengawasi ratusan juta kepala setiap detik. Agar sebuah tatanan yang timpang dapat bertahan lama, masyarakat harus dibuat percaya bahwa kondisi tersebut adalah sesuatu yang wajar, masuk akal, bahkan alamiah.
Kondisi inilah yang oleh pemikir ekonomi-politik, Antonio Gramsci, diistilahkan sebagai hegemoni. Melalui hegemoni, sistem kekuasaan bekerja bukan dengan menggunakan bedil, melainkan dengan merekayasa cara pandang masyarakat agar menerima ketertindasan mereka sebagai sebuah akal sehat.
Contohnya, ketika rakyat melihat bantuan sosial sebagai hadiah dari penguasa, ketika rakyat melihat pejabat sebagai pemberi kesejahteraan, atau ketika rakyat memandang kekayaan nasional sebagai sesuatu yang jauh dari dirinya sendiri itu adalah bentuk hegemoni yang sedang bekerja.
Hegemoni tidak memaksa orang berpikir dengan cara tertentu melainkan ia membuat cara berpikir tertentu terlihat begitu normal sehingga alternatif lain menjadi sulit dibayangkan. Oleh karena itu, pada dasarnya persoalan terbesar yang dihadapi rakyat saat ini bukan sekadar ketimpangan ekonomi. Persoalan yang lebih mendasar adalah terpisahnya masyarakat dari kesadaran mengenai hubungan mereka sendiri dengan kekayaan yang mereka ciptakan.
Selama ini rakyatlah yang bekerja, yang menghasilkan nilai, yang membayar pajak, yang menciptakan pasar, yang menyediakan tenaga kerja, yang menjaga keberlangsungan kehidupan ekonomi sehari-hari. Tetapi hasil akhirnya sering muncul seolah-olah berasal dari atas, dari negara, dari elite politik, atau dari para pemilik modal. Ini adalah bentuk hubungan sebab-akibat yang sebenarnya terbalik, dimana yang terlihat sebagai pemberi sering kali sesungguhnya hanyalah pengelola, sementara yang terlihat sebagai penerima justru merupakan sumber utama dari seluruh proses tersebut.
Lanjut Ke Bagian 2


