KPRI
PublikasiArtikel

Melihat Jatinangor dari Kacamata Pertentangan Kelas: Kota ini Milik Siapa?

12 Juni 2026
Yoga Firman

Apa yang terlintas ketika melihat Jatinangor? Barangkali yang paling dasar adalah pertanyaan: sebenarnya kota ini dibangun dan berjalan untuk siapa? Siapa yang memiliki Jatinangor? Menjawab pertanyaan itu mungkin tidak cukup dengan mata telanjang, tetapi membutuhkan kacamata yang tepat, yang dalam hal ini kacamata tersebut adalah kacamata kelas atau analisis kelas. Sehingga Jatinangor sebagai ruang, bukanlah kota yang netral, melainkan selalu dalam sirkulasi kapital dan antagonisme kelas. Di balik citra besarnya sebagai "Kota Akademik Manglayang", realitas jalanan Jatinangor menyajikan potret yang jauh lebih beringas: sebuah arena pertarungan kelas dan ruang hidup yang ditata semata-mata demi melancarkan perputaran kapital.

Ruang yang Dihancurkan dan Dibangun Ulang 

Secara historis Jatinangor selalu menjadi ruang yang dieksploitasi. Dari era kolonial ketika Tuan Baud meraup untung dari keringat pekerja kebun karet dan teh yang ditandai oleh Menara Loji dan Jembatan Cincin. Pekerja pribumi diperas keringatnya untuk mengakumulasi kapital bagi si tuan tanah. Pasca berdirinya Indonesia, warga Cikeruh terus hidup dalam persimpangan kepentingan kelas. Pembangunan yang massif terus berangsur hingga 1980-an kota ini direncanakan menjadi Kawasan Pendidikan atau “Kota Akademik Manglayang”. Pada tahun 1990-an akhirnya kota ini mulai massif dialihfungsikan menjadi kawasan pendidikan yang ditandai dengan kehadiran berbagai kampus seperti Unpad, IPDN, ITB, dan IKOPIN. Hal ini menunjukkan bagaimana ruang kapitalisme kolonial yang dulu dihancurkan dan dibangun ulang dengan modus yang tak jauh berbeda. 

Tak ada yang menyangka bahwa kehadiran berbagai kampus malah menjadi mimpi buruk bagi warga asli Cikeruh—atau yang kini beralih menjadi Jatinangor. Misalnya, kedatangan Unpad yang melahap habis tanah warga yang hingga saat ini belum dibayar penuh. Setidaknya terdapat tiga kampung besar yang turut digusur akibat kedatangan Unpad. Unpad datang secara invasif yang memisahkan warga dengan alat produksi dan tanah garapannya—yang menjadi sumber utama penghidupan mereka kala itu. Warga akhirnya menjadi kelas proletar yang hanya memiliki tenaga untuk dijual ke pabrik-pabrik dan berbagai sektor yang mulai tumbuh seiring pembangunan berjalan. 

Seiring perkembangan berbagai kampus tersebut, kota ini pun langsung kebanjiran arus investasi yang ditandai dengan kehadiran gedung-gedung apartemen, pusat perbelanjaan, dan ribuan kamar indekos—yang pada gilirannya juga merampas hak hidup warga sekitar. Sebagai kelas proletar yang kehilangan sarana produksinya, warga Jatinangor hidup dalam kemiskinan yang sangat rentan. Banyak anak-anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, bahkan untuk naik ke jenjang SMP. Selain itu, anak-anak itu juga harus kehilangan rumah lamanya dan ruang bermain yang turut tergusur akibat kedatangan Unpad. 

Padahal, menurut penuturan salah satu warga, sebelum sarana produksi yang berbasis pertanian itu dihancurkan, tidak ada anak yang kehilangan pendidikan dikarenakan biaya atau alasan ekonomi. Mereka bisa menghidupi keluarganya dengan cukup. Namun, kedatangan Unpad yang invasif membuat mereka harus bekerja di pabrik, kuli bangunan, atau menjaga indekos yang dibayar dengan upah rendah. Inilah realita pahit dari dibangunnya kota Jatinangor sebagai Kawasan Pendidikan: invasif dan pemiskinan secara struktural.

Jatinangor dan Sirkulasi Kapital yang Mengitarinya

Arus pembangunan yang kian massif memunculkan pertanyaan bahwa semua ini untuk siapa? Warga yang telah diproletarisasi atau para kapitalis dengan aparatnya? Sayangnya, jika melihat menggunakan kacamata kelas, jawabannya adalah yang kedua.  

Pembangunan itu bisa dilihat dari infrastruktur besar seperti jalanan. Salah satu pertanyaan mendasarnya adalah penataan jalan yang kini dibangun sebenarnya menghantarkan siapa atau apa untuk ke mana? Jika dilihat secara historis, sejak dulu kehadiran rel kereta hingga pembangunan Tol Cisumdawu saat ini, jawabannya selalu dalam konteks menghantarkan komoditas, baik itu komoditas konsumsi produktif berupa alat produksi (Departemen I) maupun komoditas konsumsi individu (Departemen II). Selain itu, juga untuk menghantarkan komoditas tenaga kerja (buruh), bahan baku, logistik, atau secara lebih besar untuk mempercepat proses akumulasi modal.

Dihancurkannya rel kereta api, bukan hanya semata-mata karena warga tidak lagi membutuhkan, melainkan karena modus produksi yang membutuhkannya sudah tidak ada. Ketika modus produksi kolonial menghilang, sarana mobilitas itu pun turut hilang. Ketika modus produksi berubah dengan kehadiran pusat perbelanjaan, urbanisasi, dan pusat pendidikan, maka sarana mobilitas pun turut berubah.

Penataan jalan raya dibuat sedemikian rupa agar mobilisasi “lancar” sehingga dapat memangkas waktu tempuh komoditas dan logistik antar-kota. Hal ini terlihat dari dominasi truk-truk besar yang melewati jalan raya utama di Jatinangor—yang juga seringkali menjadi mimpi buruk warga karena rentannya kecelakaan dan kemacetan. Tragedi demi tragedi yang merenggut nyawa di aspal Jatinangor adalah konsekuensi logis dari tata ruang yang abai terhadap keselamatan warga demi menjaga kelancaran sirkulasi kapital regional.

Di saat yang bersamaan, jalanan pun menjadi ruang penghidupan warga—yang dulu dipisahkan dari sarana produksinya—sebagai ojek online (ojol). Meskipun begitu, kelas pekerja informal tersebut nyatanya juga dieksploitasi oleh para kapitalis atau pemilik modal (aplikator). Embel-embel “kemitraan” hanyalah modus kerja yang mengeksploitasi dan mencekik para ojol. Penghasilan yang terbatas harus dipangkas sebesar 20% untuk aplikator. 

Selain itu, dalam konteks sirkulasi kapital, ojol pun memiliki peran yang vital. Mereka terus memastikan berjalannya reproduksi kondisi kehidupan dan tenaga kerja (atau calon tenaga kerja, seperti mahasiswa) dengan mendistribusikan kebutuhan pangan, kelancaran konsumsi, hingga mobilitas kelancaran pendidikan. Sehingga para pekerja itu pun dapat terus bekerja yang menguntungkan bagi para kapitalis.

Ada satu hal ironi lagi yang menimpa para ojol ini, yakni ketika Unpad membatasi ruang gerak mereka melalui kebijakan gerbang QR Code. Para buruh informal ini dipaksa memutar lebih jauh, membakar bensin lebih banyak, tanpa adanya kompensasi tarif. Ironi ini menjadi dua kali lipat, ketika Unpad menginvasi dan memisahkan para pekerja itu dari sarana produksi lamanya (pertanian), yang akhirnya memaksa mereka menjadi ojol, Unpad masih mempersulit kehidupan mereka. Inilah realita pedih yang terus direproduksi di kota ini. Kelas pekerja informal itu terus menghidupi kota, tetapi ruang kota terus-menerus mendepak mereka.

Tak berhenti di situ, infrastruktur besar lainnya adalah kehadiran Tol Cisumdawu. Jalan tol tersebut membelah lanskap geografis Jatinangor, merampas tanah warga di desa-desa seperti Cilayung dan Cibeusi yang tergusur dengan ganti rugi yang tak adil. Jalan itu menjadi contoh nyata dari penghancuran ruang oleh waktu (annihilation of space by time) yang dibutuhkan kapitalis. Ruang diubah dan dieksploitasi agar menjadi tempat melajunya komoditas dari pusat produksi ke pasar-pasar dengan secepat mungkin.

Kampus dan aparat keamanan menjadi dua entitas yang tak kalah penting. Kampus menjadi aparatus ideologis sekaligus memproduksi cadangan buruh rentan. Mereka memastikan bahwa kapitalisme akan terus berlanjut lewat produksi ideologis dan tenaga kerja yang siap dieksploitasi. Sedangkan aparat keamanan menjadi garda terdepan untuk mendepak segala hal yang mengganggu sirkulasi kapital di Jatinangor.

Pada akhirnya segala tindak-tanduk di perkotaan ini diperuntukkan bagi kepentingan kelas kapitalis. Semuanya dibentuk sedemikian rupa agar aliran surplus kapital dapat terus masuk ke kantong-kantong kapitalis, baik skala regional, nasional, maupun global. Hingga akhirnya warga sebagai kelas pekerja, tidak mendapatkan apapun selain sekadar hanya bisa hidup—dengan kerentanan dan kemiskinan yang menjerat.

Ruang hidup warga terus dirampas. Kualitas kehidupannya pun semakin tidak layak. Menyempitnya ruang terbuka hijau maupun ruang publik yang mempertemukan antar warga. Mereka pun harus mengalami berbagai bencana (alam maupun non-alam) sebagai konsekuensi dari pembangunan yang invasif. Mereka juga turut kesulitan untuk mengakses sumber daya mendasar secara layak, seperti air bersih dan udara yang sehat. 

Mereka kehilangan tanah untuk penghidupan sehari-hari. Anak-anak mereka tak lagi memiliki ruang bermain yang aman dan layak. Hingga kriminalitas yang terus bergantian sebagai konsekuensi dari hilangnya penghidupan dan lapangan pekerjaan yang layak. Berbagai kriminalitas ini merupakan letupan dari kemiskinan struktural, ketimpangan ekonomi ekstrem, dan hilangnya ruang penghidupan akibat gempuran urbanisasi kapitalis.

Ojol dan pekerja kampus menjadi saksi hidup betapa diskriminatifnya kota ini bagi mereka. Hidup dalam status kerja yang tak pasti, upah yang tidak layak, dan tanpa jaminan perlindungan sosial yang memadai.

Merebut Kembali Hak Atas Jatinangor kepada Kelas Pekerja

Namun, di tengah himpitan kepentingan kapitalis, jalanan Jatinangor juga merekam wajah perlawanan. Di sudut-sudut desa, seniman Kuda Renggong dan Karinding terus berjuang menyambung napas tradisi dengan dana mandiri, menolak tunduk pada modernisasi yang meminggirkan kebudayaan mereka. 

Hingga belum lama ini, pada Peringatan May Day 2026, sejarah baru terukir di kota ini. Mahasiswa, buruh, pengemudi ojol, hingga pekerja kampus melebur dalam Aliansi Kelas Pekerja Jatinangor, mendobrak sekat-sekat sektoral untuk menuntut upah layak, penghapusan sistem calo, dan kondisi kerja yang lebih layak.

Gerakan tersebut menunjukkan bahwa Jatinangor bukan sekadar ruang kota yang netral, melainkan sebuah ruang bernapas di mana konflik kelas berdenyut setiap hari. Melihat Jatinangor tidak bisa hanya dengan menatap gedung-gedung yang menjulang, tetapi dengan menatap mata mereka yang berkeringat di jalanan, mereka yang tanahnya dirampas, dan mereka yang perlahan menyatukan kepalan tangan untuk merebut kembali hak atas kotanya.

Inilah wajah paling telanjang dari kota Jatinangor: ruang pertentangan kelas. Antagonisme kelas menjadi denyut nadi yang terus berdetak di kota ini. Sehingga pertanyaan di awal: kota ini milik siapa? Tak akan pernah mendapatkan jawaban final. Jawaban tersebut hanya akan didapatkan dari perjuangan kelas. Sepanjang perut-perut kapitalis masih menghisap tenaga kerja warga, sepanjang itu pula tangan-tangan kelas pekerja terus mengepal dan bergandengan untuk meruntuhkannya.

Di titik inilah merebut hak kota menjadi milik warga, bukan hanya simbolik atau persoalan identitas semata. Merebut hak kota berarti mengambil kembali ruang menjadi milik kelas pekerja. Sebab pada akhirnya, yang senantiasa menghidupi kota ini adalah kita: Kelas Pekerja Jatinangor.


Baca Juga

Artikel Terkait

Lihat Semua
(Bagian-4) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya
Publikasi

(Bagian-4) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya

Bagian keempat esai "Hidup Miskin di Negara Kaya" membahas demokrasi ekonomi sebagai konsekuensi logis dari kedaulatan rakyat dan Pasal 33 UUD 1945. Tulisan ini menunjukkan bahwa demokrasi tidak cukup berhenti pada pemilu dan pergantian pemimpin, tetapi harus menjangkau pengelolaan sumber-sumber ekonomi yang menentukan kehidupan masyarakat. Sebab kemerdekaan belum sepenuhnya selesai selama rakyat belum memiliki kendali nyata atas kekayaan yang mereka hasilkan bersama.

24 Juni 2026
(Bagian-3) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya
Publikasi

(Bagian-3) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya

Bagian ketiga esai "Hidup Miskin di Negara Kaya" membahas mengapa rakyat yang menjadi sumber kedaulatan dan kekayaan nasional tidak otomatis menentukan arah negara. Dengan menggunakan perspektif Marx, Poulantzas, dan Rosa Luxemburg, tulisan ini menjelaskan bagaimana kekuatan ekonomi berubah menjadi pengaruh politik, mengapa modal lebih terorganisir dibanding rakyat, serta mengapa demokrasi politik tidak selalu melahirkan demokrasi ekonomi.

22 Juni 2026
(Bagian-2) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya
Publikasi

(Bagian-2) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya

Bagian ini akan membahas mengenai bagaimana sebuah bentuk kesadaran palsu mengenai hubungan antara rakyat, negara dan kekayaan alam dibentuk melalui proses panjang. Mulai dari masa kolonialisme, tanam paksa, konsesi perkebunan, nasionalisasi pasca-kemerdekaan, Orde Baru, liberalisasi pasca-1998, hingga lahirnya bentuk oligarki kontemporer

21 Juni 2026
(Bagian-1) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya
Publikasi

(Bagian-1) Hidup Miskin di Negeri Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya

Bagian pertama esai "Hidup Miskin di Negara Kaya: Ketika Pemilik Kekayaan Tidak Menyadari Kepemilikannya" mengajak pembaca mempertanyakan paradoks Indonesia sebagai negeri yang kaya sumber daya tetapi masih dihantui kemiskinan dan ketimpangan. Dengan memadukan data ekonomi, konstitusi, serta pemikiran Karl Marx dan Antonio Gramsci, tulisan ini membedah bagaimana rakyat dipisahkan dari kesadaran bahwa merekalah sumber utama kekayaan nasional sekaligus pemilik sah manfaatnya.

20 Juni 2026

Dukung Perjuangan Rakyat Indonesia

Bersama kita wujudkan tatanan masyarakat yang adil, setara, dan sejahtera.